Hadits: "Siapa yang mendatangi pintu penguasa, maka ia
akan terfitnah". Apakah hadits ini menunjukkan tidak bolehnya mendatangi
pintu penguasa secara mutlak walaupun untuk menasehatinya?
Pertanyaan:
Ustadz, ana mau bertanya tentang hadits:
“Siapa yang mendatangi pintu
penguasa, maka ia akan terfitnah“.
Apakah hadits ini menunjukkan tidak bolehnya mendatangi
pintu penguasa secara mutlak walaupun untuk menasehatinya?
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc. menjawab:
Hadits tersebut dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam
Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah. Namun yang perlu dicermati adalah bahwa
larangan mendatangi pintu penguasa dalam hadits tersebut tidak secara mutlak.
Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan At Tirmidzi, Al
Qadli Iyadz berkata:
“Yaitu mendatanginya dengan tanpa
darurat dan keperluan”.
Al Mudzhir berkata:
“Siapa yang mendatangi penguasa dan
ber-mudahanah (menjilat) maka ia pasti jatuh kepada fitnah. Adapun jika ia
tidak bermudahanah, ia memberi nasehat dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan
melarang dari yang mungkar maka kedatangannya termasuk jihad yang paling utama”
(Tuhfatul Ahwadzi, 6/533).
Maksudnya beliau mengisyaratkan kepada hadits:
“Jihad yang paling utama adalah
kalimat kebenaran yang disampaikan di sisi penguasa yang zalim” (HR Abu Dawud).
Jadi yang dilarang adalah bila kita mendatanginya karena
dunia dan bersikap mudahanah. Adapun jika mendatanginya untuk memberinya
nasehat dan masukan yang baik maka itu dilakukan oleh Nabi Musa Alaihissalam
yang mendatangi Fir’aun untuk mendakwahinya.
Demikian pula bila kita mendatanginya untuk memuliakannya
tanpa bermudahanah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Lima perkara, siapa yang melakukan
salah satunya maka Allah akan memberinya jaminan; orang yang menjenguk orang
sakit, atau keluar untuk mengantar jenazah, atau keluar untuk berperang, atau
mendatangi pemimpin untuk memuliakannya, atau duduk di rumahnya sehingga
manusia selamat dari keburukannya dan ia pun selamat” (HR Ahmad dan Thabrani
dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami no 3253).
Dan hadits “Siapa yang mendatangi pintu penguasa, ia akan
terfitnah“, walaupun dianggap shahih oleh Syaikh Al Albani, namun saya
meragukan keshahihannya. Hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu
Hurairah.
1.
Adapun hadits Ibnu Abbas, diriwayatkan dari
jalan Sufyan Ats Tsauri dari Abu Musa Al Yamani dari Wahb bin Munabbih dari
ibnu Abbas secara marfu. Dalam sanad ini terdapat Abu Musa Al Yamani, ia
majhul. Jadi sanad ini lemah.
2.
Adapun hadits Abu Hurairah diriwayatkan dari
jalan Al Hasan bin Al Hakam An Nakhoi. Namun para perawi darinya berselisih:
·
Ismail bin Zakariya meriwayatkan dari dari Al
Hasan dari Adi bin Tsabit dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dari Nabi
shallallahu alaihi wasallam.
·
Sedangkan Isa bin Yunus, Ya’la bin Ubaid,
Muhammad bin Ubaid, Hatim bin Ismail, dan Yahya bin Isa Ar Ramli meriwayatkan
dari Al Hasan dari Adi bin Tsabit dari seorang Syaikh, dari Abu Hurairah secara
marfu. Dalam sanadnya terdapat perawi yang mubham. Sehingga inipun lemah.
Namun, bila memang shahih, maka penjelasannya sebagaimana
telah kita paparkan. Wallahu a’lam.
Sumber: muslim




